Tampilkan postingan dengan label adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adab. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Maret 2014

Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السُّوءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رَيْحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا خَبِيثَةً


“Permisalan teman duduk yang saleh dan teman duduk yang buruk seperti penjual misik dan pandai besi. Adapun penjual misik, boleh jadi ia memberimu misik, engkau membeli darinya, atau setidaknya engkau akan mencium bau harumnya. Adapun pandai besi, boleh jadi akan membuat bajumu terbakar atau engkau mencium bau yang tidak enak.”

Syaikh 'Abdul Muhsin Al-Qâsim berkata, "Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan teman pergaulannya. Manusia saja bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْفَخْرُ وَالْخُيَلاَءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ

Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala onta. Dan ketenangan terdapat pada pengembala kambing.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa mengembalakan onta akan berpengaruh akan timbulnya kesombongan dan keangkuhan dan mengembalakan kambing berpengaruh akan timbulnya sifat ketenangan. Jika dengan hewan saja, makhluk yang tidak punya berakal dan kita tidak tahu apa maksud dari suara yang dikeluarkannya, manusia saja bisa terpengaruh .… maka bagaimana pendapat Anda dengan orang yang bisa bicara dengan Anda, paham perkataan Anda, bahkan terkadang membohongi dan mengajak Anda untuk memenuhi hawa nafsunya serta memperdayai Anda dengan syahwat? Bukankan orang itu akan lebih berpengaruh?

Untuk lebih luasnya, silahkan simak video berikut ini:

Selasa, 01 Mei 2012

Melihat perkembangan zaman yang sangat pesat, maka nikmat Allah yang diberikan kepada manusia begitu banyak sehingga mereka pun bisa membuat berbagai macam dan ragam kendaraan. Dahulu mereka cuma mengendarai binatang-binatang berupa keledai, kuda, dan lainnya. Kemudian mereka wujudkan semua itu dalam bentuk kendaraan yang lebih bagus, lebih kuat, lebih indah dan lebih cepat dengan adanya sepeda, motor, mobil, pesawat, dan lainnya. Allah -Ta’ala- berfirman,
وَالْخَيْلَ وَالْبِغالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوها وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لا تَعْلَمُونَ

“Dan (Dia Telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya”. (QS. An-Nahl: 8).

Dengan adanya berbagai macam nikmat tersebut, hendaklah kita -sebagai orang-orang yang beriman-, senantiasa mengingat dan mensyukuri nikmat-nikmat tersebut. Bukan hanya mengingat bagaimana nikmatnya naik kendaraan, cepatnya sampai ke tujuan, dan bukan pula karena bagusnya kendaraan tersebut. Bahkan seyogyanya kita mengingat dan mensyukuri nikmat tersebut.

Oleh karena itu, perlu kita ingat bahwa dalam berkendaraan pun terdapat adab-adab. Nah, sebagai bukti kesyukuran kita terhadap nikmat-nikmat itu, maka kita dituntut untuk mengamalkan beberapa adab-adab yang syar’i ketika berkendaraan:

 

Mengingat Allah dan Berdo’a Saat Berkendaraan

Seorang dianjurkan ketika awal memulai perjalanan agar membaca do’a naik kendaraan yang pernah diajarkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada ummatnya. Hikmahnya agar kita selalu mengingat Allah yang telah menganugrahkan dan menundukkan bagi kita kendaraan tersebut. Adapun lafazh do’a naik kendaraan, berikut nashnya:

Ali bin Robi’ah berkata, Aku menyaksikan Ali -radhiyallahu ‘anhu- ; didatangkan suatu kendaraan (kepadanya) agar ia mengendarainya. Tatkala ia menginjakkan kakinya pada kendaraan, ia berkata, “Bismillah“. Tatkala beliau berada di atas punggungnya, beliau berkata, “Alhamdulillah“. Kemudia beliau berdo’a,

Subhaanalladzi sakhkharo lanaa haadza wamaa kunna lahu muqriniin

Kemudian beliau mengucapkan, “Alhamdulillah” sebanyak tiga kali ; lalu mengucapkan,”Allahuakbar” sebanyak tiga kali. Lalu berdo’a,
سُبْحَانَكَ إِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ فاَغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَايَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

Lalu Ali bin Abi Tholib tertawa. Beliau ditanya, “Kenapa Anda tertawa?” Beliau menjawab, “Aku telah melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah melakukan apa yang aku lakukan, lalu beliau tertawa…”. [HR. Abu Dawud (2602), At-Tirmidziy (3446), dan An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8799, 8800, & 10336). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy Al-Atsariy dalam Mukhtashor Asy-Syama'il Al-Muhammadiyyah (198)]

Tidak Melanggar Peraturan ketika Berkendaraan

Wajib bagi kita untuk menaati peraturan-peraturan yang berlaku ketika berkendaraan, seperti memakai helm pada tempat-tempat yang diwajibkan memakai helm, mempunyai surat-surat yang diperlukan ketika berkendaraan (SIM & STNK), berhenti ketika melihat lampu merah, dan lain-lain. Semua hal tersebut adalah kewajiban kita sebagai pengendara dan sebagai bentuk ketaatan kepada penguasa. Dalilnya adalah firman Allah,

 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu”. (QS. An-Nisaa’: 56).

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

“Wajib Bagi seorang muslim untuk mendengar dan mentaati (penguasa) dalam perkara yang ia cintai dan ia benci selama ia tidak diperintahkan (melakukan) suatu maksiat. Jika ia diperintahkan bermaksiat, maka tak boleh mendengar dan taat (kepada penguasa)”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-Ahkam (4/no. 6725) & Kitab Al-Jihad (107/no. 2796), Muslim (1839)]

Al-Imam Abul ‘Ula Al-Mubarokfuriy-rahimahullah- berkata, “Di dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa jika penguasa memerintahkan perkara yang mandub (sunnah), dan mubah (boleh), maka wajib (ditaati). Al-Muthohhar berkata, “Maksudnya, mendengarkan dan mentaati ucapan penguasa adalah perkara wajib atas setiap muslim, sama saja apakah penguasa memerintahkannya untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan keinginannya ataukah tidak. Tapi dengan syarat penguasa tidak memerintahkannya untuk berbuat maksiat. Jika ia diperintahkan berbuat maksiat, maka tidak boleh taat kepadanya (saat itu, –pent). Namun tak boleh baginya memerangi penguasa”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (5/298)]

Jika penguasa memerintahkan pakai helm atau SIM dan STNK, maka wajib bagi seorang muslim untuk mentaatinya, walaupun memakai helm, membuat SIM, dan STNK pada asalnya adalah mubah. Namun ketika penguasa memerintahkannya, maka hukumnya berubah menjadi wajib. Jadi, memakai helm, atau SIM dan STNK saat berkendaraan adalah perkara yang wajib.

Seorang ulama kota Madinah dan mantan Rektor Islamic University of Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhahullah- dalam suatu majelisnya pernah menjelaskan bahwa mentaati lampu merah dan rambu-rambu yang dibuat oleh pemerintah di jalan-jalan adalah wajib, sekalipun hukum asalnya adalah mubah. Tapi hukumnya berubah karena ada perintah dari penguasa. Sedang jika penguasa memerintahkan sesuatu yang mubah atau sunnah, maka hukum perkara itu jadi wajib berdasarkan ayat dan hadits di atas !!

Tidak Ugal-ugalan di Jalan Raya

Seseorang hendaklah memperhatikan keselamatan dirinya dan keselamatan orang lain ketika berkendara. Jangan sampai kita menjadi sebab tertumpahnya darah seseorang serta rusaknya harta saudara kita. Padahal Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إِنَّ دِمَاؤَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا فِيْ بَلَدِكُمْ

“Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah haram (mulia) atas kalian seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1218)]

Jadi, darah dan harta seorang muslim adalah haram kita ganggu, apalagi ditumpahkan dan dirusak, karena harta dan darah seorang muslim memiliki kemuliaan di sisi Allah.

Ada kebiasaan buruk menimpa sebagian tempat di Indonesia Raya, adanya sebagian pemuda yang ugal-ugalan memamerkan “kelincahan” (baca: kenakalan) mereka dalam mengendarai motor atau mobil di jalan raya. Ulah ugal-ugalan seperti ini bisa mengganggu, dan membuat takut bagi kaum muslimin yang berseliweran, dan berada dekat dengan TKP (tempat kejadian peristiwa). Bahkan terkadang mereka menabrak sebagian orang sehingga orang-orang merasa kaget dan takut lewat, karena mendengar suara dentuman knalpot mereka yang dirancang bagaikan suara meriam. Padahal di dalam Islam, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang kita mengagetkan seorang muslim.

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda ketika menegur sebagian sahabat yang menyembunyikan tongkat saudaranya sehingga ia panik,
لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk membuat takut seorang muslim”. [HR. Abu Dawud (5004). Di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ghoyah Al-Maram (447)]

Kagetnya sahabat yang tertidur ini akibat ulah temannya, jika dibanding dengan kaget, dan takutnya kaum muslimin yang lewat atau berada di lokasi balapan, maka kita bisa pastikan bahwa balapan liar seperti ini, hukumnya haram. Apalagi pemerintah sendiri melarang hal tersebut, karena menelurkan bahaya bagi diri mereka, dan masyarakat !!

Merawat Kendaraan dan tidak Membebani Melebihi Kapasitasnya

Kendaraan adalah nikmat dari Allah, maka hendaklah kita merawatnya dengan baik dan bukan sekedar hanya memakainya sesuka hati. Sebagaimana binatang ternak yang kita miliki, kita tak boleh membebaninya lebih dari kemampuannya. Diantara wujud kesyukuran kita kepada Allah, kita harus menyayangi kendaraan –apakah berupa hewan atau bukan-, dan tidak membebaninya lebih kemampuannya.

Seorang sahabat yang bernama Abdullah bin Ja’far -radhiyallahu ‘anhu- pernah berkata, “Beliau masuk kedalam kebun laki-laki Anshar. Tiba tiba ada seekor onta. Tatkala Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melihatnya, maka onta itu merintih dan bercucuran air matanya. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya seraya mengusap dari perutnya sampai ke punuknya dan tulang telinganya, maka tenanglah onta itu. Kemudian beliau bersabda, “Siapakah pemilik onta ini, Onta ini milik siapa?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar seraya berkata, “Onta itu milikku, wahai Rasulullah”. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
أَفَلَا تَتَّقِي اللهَ فِيْ هَذِهِ الْبَهِيْمَةِ الَّتِى مَلَكَّكَ اللهُ إِيَّاهَا فَإِنَّهُ شَكَى إِلَيَّ أَنَّكَ تُجِيْعُهُ وَتُدْئِبُهُ

“Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam binatang ini, yang telah dijadikan sebagai milikmu oleh Allah, karena ia (binatang ini) telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya letih dan lapar”. [HR.Muslim dalam Shohih-nya (342),dan Abu Dawud dalam As-Sunan ( 2549 ).

Jadi, seorang muslim tidak boleh membebani kendaraan lebih dari kemampuannya, sehingga ia letih atau rusak. Kita juga harus memperhatikan bensinnya, dan olie-nya sebagaimana halnya jika kendaraan berupa hewan, maka kita harus memperhatikan makanan, dan perawatannya. Kendaraan yang kita miliki harus kita rawat dengan baik; jangan dibiarkan terparkir di bawah terik matahari, tapi carilah naungan baginya. Jangan kalian bebani melebihi kapasitas kemampuan yang telah ditetapkan baginya.

Memperlambat Laju Kendaraan ketika Berjalan di Jalan yang Sempit (Lorong) dan Mempercepat ketika Berjalan di Jalan yang Lapang

Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda ketika menegur seorang sahabat yang cepat dan tergesa-gesa dalam menuntun perjalanan para wanita yang menyertai Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- berhaji,
وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ رُوَيْدَكَ سَوْقَكَ بِالْقَوَارِيْرِ

"Wahai Anjasyah, celaka engkau ! Pelanlah engkau dalam menuntun para wanita". [HR. Al-Bukhoriy (6149, 6161, 6202, & 6209), dan Muslim (2323)]

Al-Imam An-Nawawiy-rahimahullah- berkata saat menyebutkan penafsiran ulama tentang makna hadits ini, “Sesungguhnya yang dimaksudkan hadits ini adalah pelan dalam berjalan, karena jika onta mendengar al-hida’ (nyanyian hewan), maka ia akan cepat dalam berjalan; onta akan merasa senang, dan membuat penumpangnya kaget, dan penat. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarangnya dari hal itu (al-hida’), karena para wanita akan lemah saat kerasnya gerakan, dan beliau khawatir tersakitinya para wanita dan jatuhnya mereka”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (15/81)]

Maka sepantasnya ketika berkendaraan, kita tenang dan tidak terburu-buru, karena terburu-buru itu datangnya dari setan. Boleh mempercepat kendaraan jika tidak melampaui batas sehingga ia dianggap terburu-buru, jika ada kemaslahatan, dan tidak menimbulkan kerugian dan bahaya.

Memberi Hak kepada Jalanan

Jalanan juga mempunyai hak-hak untuk kita penuhi. Karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berwasiat kepada para sahabatnya ketika seseorang duduk di pinggir jalan, “Waspadalah kalian ketika duduk di jalan-jalan”. Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, kami harus berbicara di jalan-jalan. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika kalian enggan, kecuali harus duduk, maka berikanlah haknya jalan”. Mereka bertanya, “Apa haknya jalan?” Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

“(Haknya jalan adalah) menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan yang ma’ruf, dan mencegah yang mugkar“. [HR. Al-Bukhoriy (6229), dan Muslim (2121)]

Jadi, haknya jalanan ada 5: menundukkan pandangan dari melihat perkara haram (seperti melihat kecantikan wanita yang bukan mahram), menghilangkan gangguan apa saja (misalnya, tidak buang sampah & kotoran di jalan, tidak menggoda wanita, tidak menyakiti orang lain, dan lainnya); demikian pula menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepada kita dari kalangan kaum muslimin; memerintahkan yang ma’ruf (misalnya, mengingatkan waktu sholat, mengajak bersedekah, dan lainnya); mencegah yang mungkar (misalnya, melarang para pemuda balapan liar, melarang orang bermaksiat di jalan, dan lainnya). Wallahu a’lam.

 

Selasa, 06 Desember 2011

Perintah untuk berbakti kepada orang tua mungkin sudah sering kita dengar. Di berbagai pengajian, buku-buku dan artikel majalah yang kita baca sudah
banyak menjelaskan berbagai dalil baik dari al-Qur’an maupun hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam yang memerintahkan dan menganjurkan untuk
berbuat baik kepada orang yang telah melahirkan kita. Namun barangkali masih jarang kita dengar contoh kongkrit dan kisah-kisah bakti para ulama
salafus shalih kepada orang tua mereka khususnya kepada ibu mereka. Tindakan mereka tersebut tentu tidak lepas dari baik dan dalamnya pemahaman mereka
terhadap ilmu yang mereka miliki sebagai ulama. Dan sebaik-baik ilmu adalah yang diamalkan. Berikut saya cuplikan beberapa kisah nyata yang menakjubkan
tentang bakti kepada ibu.

Dari Dawud bin Qais dia berkata, “Abu Murrah pernah mengabarkan kepadaku bahwa bila Abu Hurairah hendak pergi, setelah mengenakan pakaian, dia datang
kepada ibunya lalu berkata, ‘Semoga keselamatan dan berkah terlimpah kepadamu wahai Ibu. Semoga engkau mendapatkan balasan dari Allah karena dulu
engkau telah memeliharaku.’ Kemudian bila pulang, dia pun mengatakan seperti itu.” (1)

Dari Mundzir ats-Tsauri dia berkata, “Muhammad bin al-Hanafiyah biasa menyisir rambut ibunya.” (2)

Abdullah bin Ja’far bin Khaqan al-Maruzi (Bandan) berkata , “Muhammad bin Basyir bin Utsman pernah berkata, ‘Pernah ketika saya bermaksud untuk keluar
(setelah saya mengumpulkan hadits-hadits dari para ulama Basrah), ibu saya melarang. Saya pun mentaati larangan ibuku. Karena ketaatanku itu saya
mendapatkan berkah.’” (3)

Muhammad bin Munkadir berkata, “Pernah semalaman saya memijat kaki ibuku, sementara saudaraku Umar waktu itu semalaman juga melakukan shalat. Saya
tidak menganggap amalan malam Umar lebih baik dari amalan malamku.” (4)

Abu Ishaq ar-Riqqi al-Hanbali ketika menyebutkan biografi Abdullah bin Aun berkata, “Pernah suatu ketika dia dipanggil oleh ibunya. Tanpa disadari dia
mengeraskan suara melebihi suara ibunya. Karena hal itu dia membebaskan dua orang budak.” (5)

Dari Anas bin an-Nadhr al-Asyja’i dia berkata, “Suatu malam ibu Ibnu Mas’ud meminta air. Ibnu Mas’ud pun mengambil air, lalu dibawa kepada ibunya.
Ternyata ibunya telah tertidur. Maka dia pun berdiri menunggui ibunya hingga pagi.” (6)

Al-Akhnasi pernah berkata, “Saya pernah mendengar Abu Bakar berkata, ‘Saya pernah bersama Manshur bin al-Mu’tamir duduk-duduk di rumahnya. Tiba-tiba
ibunya memanggil dengan nada agak kasar, ‘Wahai Manshur, anak laki-laki Hubairah membutuhkan kamu untuk suatu urusan. Apakah kamu enggan?!’ Manshur
menempelkan jenggot pada dadanya, sedikitpun dia tidak berani mengangkat kepalanya dan menghadapkan wajah kepada ibunya.” (7)

Suatu ketika Ibnul Hasan at-Tamimi hendak membunuh kalajengking, namun kalajengking itu masuk ke lubang. Dia beranikan diri merogohkan jari-jarinya ke
lubang untuk menangkap kalajengking itu meskipun harus rela disengat. Orang-orang berkata kepadanya, “Kamu ini bagaimana?!” Dia menjawab, ‘Saya
khawatir kalajengking tadi keluar lalu merayap ke tempat ibuku dan menyengatnya.’” (8)

Suatu ketika Umar ditanya, “Bagaimana bentuk bakti anakmu kepadamu?” Umar menjawab, “Setiap kali berjalan di siang hari bersamaku, dia selalu berjalan
di belakangku dan setiap kali berjalan di malam hari bersamaku, dia selalu berjalan di depanku. Begitu pula ketika tidur , dia tidak pernah tidur di
atas bila saya berada di bawah.” (9)

Dari Muhammad bin Sirin dia berkata, “Pada zaman Utsman harga kurma sangat mahal hingga mencapai seribu dirham. Meskipun begitu Usamah tetap berani
membelinya. Dia beli kurma tadi lalu dia kupas kulitnya kemudian diberikannya kepada ibunya. Orang-orang berkata kepadanya, ‘Apa yang membuatmu berani
membeli kurma dengan harga seribu dirham?’ Dia menjawab, ‘Saya punya prinsip, bila ibu saya meminta sesuatu yang saya mampu memenuhinya pasti akan saya
penuhi.” (10)

Zainal Abidin adalah seorang yang sangat berbakti kepada ibunya. Saking berbaktinya, ada orang-orang berkata kepadanya, “Sungguh kamu adalah orang yang
sangat berbakti kepada ibumu. Tetapi kami tidak pernah melihatmu makan bersama ibumu dalam satu piring?” Dia menjawab, “Saya khawatir mendahului makan
makanan yang hendak dimakan ibuku. Karena menurutku itu termasuk tindakan durhaka kepadanya.” (11) (12)

Semoga Allah merahmati mereka para pendahulu kita yang shalih dan menjadikan kita termasuk golongan mereka.

***
Rujukan:

Kisah Teladan Bakti Anak Kepada Ibu Bapak, Ibrahim bin Abdullah Musa al-Hazimi, Penerbit Media Hidayah 2004

(1) Hadits hasan diriwayatkan Bukhari dalam al-Adabul Mufrad dan lainnya.

(2) Al-Birr wa Shilah no 34. Para periwayat atsar ini orang-orang yang tsiqah.

(3) Siyar A’lam an-Nubala XII/145

(4) Siyar A’lam an-Nubala V/405

(5) Ahsan al-Mahasin karya Abu Ishaq hal. 348

(6) Birrul Walidain karya Ibnul Jauzi hal. 550

(7) Siyar A’lam an-Nubala V/359

(8) Tahdzib Siyar A’lam an-Nubala hal. 541

(9) ‘Uyun al-Akhbar III/97 dan Birrul Walidain hal. 53

(10) Ath-Thabaqat Ibnu Sa’ad II/527

(11) Muhadharat al-Adiba hal 327 dan Wafayat al-A’yan III/268

(12) Kisah Teladan Bakti Anak Kepada Ibu Bapak, Ibrahim bin Abdullah Musa al-Hazimi, Penerbit Media Hidayah 2004

Selasa, 30 Agustus 2011

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda :
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Tidaklah suatu kaum berkumpul di satu rumah Allâh,mereka membacakan kitabullâh dan mempelajarinya, kecuali turun kepada mereka ketenangan, dan rahmat menyelimuti mereka, para malaikat mengelilingi mereka dan Allâh memuji mereka di hadapan makhluk yang ada didekatnya. Barangsiapa yang kurang amalannya, maka nasabnya tidak mengangkatnya.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini merupakan potongan dari hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu oleh :
  • Imam Muslim rahimahullâh, dalam Shahihnya, Kitab Adz Dzikir Wad Du’a, Bab Fadhlul Ijtima’ ‘Ala Tilawatil Qur’an Wa ‘Ala Dzikr, nomor 6793, juz 17/23. (Lihat Syarah An Nawawi).
  • Abu Daud rahimahullâh dalam Sunannya, Kitabul Adab, Bab Fil Ma’unah Lil Muslim nomor 4946.
  • Ibnu Majah rahimahullâh dalam Sunannya, Muqaddimah, Bab Fadhlul Ulama Wal Hatsu ‘Ala Thalabul Ilmi nomor 225.

BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS
Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu adalah salah seorang sahabat Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Nama lengkapnya Abdurrahman bin Shahr Diberi gelar Abu Hurairah karena beliau menyukai seekor kucing yang dimilikinya. Meskipun baru masuk Islam pada tahun ke tujuh hijriah, akan tetapi keilmuannya diakui oleh banyak sahabat.
Selama tiga atau empat tahun bersama Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam betul-betul dimanfaatkan oleh beliau. Senantiasa bersama Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam pada saat banyak para shahabat sibuk di pasar atau di tempat yang lain.
Lelaki yang berperangai lembut dengan kulit putih serta jenggot agak kemerahan ini, sangat gigih menggali ilmu dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam tanpa memperdulikan rasa lapar yang dialaminya. Sehingga tidaklah mengherankan apabila beliau banyak meriwayatkan hadits dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam.
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullâh dan Imam Muslim rahimahullâh secara bersama sebanyak 326 hadits. Sedangkan yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullâh tanpa Imam Muslim rahimahullâh sebanyak 93 hadits dan diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullâh tanpa Imam Bukhari rahimahullâh 98 hadits.


MAKNA KOSA KATA HADITS
وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ
“Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allâh”, yaitu masjid. Sedangkan madrasah dan tempat-tempat lain yang mendapatkan keutamaan ini, juga dengan dasar hadits yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullâh dengan lafadz:
«لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ»
“Tidaklah duduk suatu kaum berdzikir kepada Allâh, kecuali para malaikat mengelilinginya, rahmat menyelimutinya dan turun kepada mereka ketenangan, serta Allâh memujinya di hadapan makhluk yang berada di sisinya.” (Riwayat Muslim, no. 6795 dan Ahmad)
السَّكِينَةُ
“ketenangan”
وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ
“diselimuti rahmat Allâh”
وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ
“dikelilingi malaikat rahmah”
وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Allâh memuji dan memberikan pahala di hadapan para malaikat-Nya.”
وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“siapa yang kurang amalannya tidak akan mencapai martabat orang yang beramal sempurna, walaupun memiliki nasab ulama.”


FAIDAH HADITS
Pertama: Arti Penting Majelis Ilmu
Majelis ilmu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari para ulama rabbani. Bahkan mengadakan majelis ilmu merupakan perkara penting yang harus dilakukan oleh seorang ‘alim. Karena hal itu merupakan martabat tertinggi para ulama rabbani, sebagaimana firman Allâh Ta'âla :
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ79
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allâh berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia, ”Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allâh”. Akan tetapi (dia berkata), ”Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”(QS Ali Imran:79)

Hal ini pun dilakukan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam. Beliau shallallâhu 'alaihi wasallam menganjurkan kita untuk menghadiri majelis ilmu dengan sabdanya :
«إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الجَنَّةِ فَارْتَعُوا»
“Jika kalian melewati taman syurga maka berhentilah. Mereka bertanya, ”Apakah taman syurga itu?” Beliau menjawab, ”Halaqoh dzikir (majlis Ilmu)." (Riwayat At Tirmidzi dan dishahihkan Syeikh Salim bin Ied Al Hilali dalam Shahih Kitabul Adzkar 4/4)

Demikian juga para salafush shalih sangat bersemangat mengadakan dan menghadirinya. Oleh karena itu kita dapatkan riwayat tentang majelis ilmu mereka. Di antaranya majelis Abdillâh bin Mas’ud di Kufah, Abu Hurairah di Madinah, Imam Malik di masjid Nabawi, Syu’bah bin Al Hajjaj, Yazid bin Harun, Imam Syafi’i, Imam Ahmad di Baghdad, Imam Bukhari dan yang lainnya.

Kedua: Faidah dan Keutamaan Majelis Ilmu.
Di antara faidah majelis ilmu ialah :
  1. Mengamalkan perintah Allâh Ta'âla dan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dan mencontoh jalan hidup para salafush shalih.
  2. Mendapatkan ketenangan.
  3. Mendapatkan rahmat Allâh Ta'âla .
  4. Dipuji Allâh di hadapan para malaikat.
  5. Mengambil satu jalan mendapatkan warisan para Rasul.
  6. Mendapatkan ilmu dan adab dari seorang alim.

Ketiga. Adab Majelis Ilmu.
Perkara yang harus diperhatikan dan dilakukan agar dapat mengambil faidah dari majelis ilmu ialah :
Ikhlas.
Hendaklah kepergian dan duduknya seorang penuntut ilmu ke majelis ilmu, hanya karena Allâh semata. Tanpa disertai riya’ dan keinginan dipuji orang lain. Seorang penuntut ilmu hendaklah bermujahadah dalam meluruskan niatnya. Karena ia akan mendapatkan kesulitan dan kelelahan dalam meluruskan niatnya tersebut. Oleh karena itu Imam Sufyan Ats Tsauri berkata:
“Saya tidak merasa susah dalam meluruskan sesuatu melebihi niat.” (Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hal.68)

Bersemangat menghadiri majelis ilmu
Kesungguhan dan semangat yang tinggi dalam menghadiri majelis ilmu tanpa mengenal lelah dan kebosanan sangat diperlukan sekali. Janganlah merasa cukup dengan menghitung banyaknya. Akan tetapi hitunglah berapa besar dan banyaknya kebodohan kita. Karena kebodohan sangat banyak, sedangkan ilmu yang kita miliki hanya sedikit sekali.
Lihatlah kesemangatan para ulama terdahulu dalam menghadiri majelis ilmu. Abul Abbas Tsa’lab rahimahullâh, seorang ulama nahwu berkomentar tentang Ibrahim Al Harbi rahimahullâh:
“Saya tidak pernah kehilangan Ibrahim Al Harbi dalam majelis pelajaran nahwu atau bahasa selama lima puluh tahun”.
Lantas apa yang diperoleh Ibrahim Al Harbi? Akhirnya beliau menjadi ulama besar dunia. Ingatlah, ilmu tidak didapatkan seperti harta waris. Akan tetapi dengan kesungguhan dan kesabaran.
Alangkah indahnya ungkapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullâh :
“Ilmu adalah karunia yang diberikan Allâh kepada orang yang disukainya. Tidak ada seorangpun yang mendapatkannya karena keturunan. Seandainya didapat dengan keturunan, tentulah orang yang paling berhak ialah ahli bait Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam ”.
Demikian juga Imam Malik rahimahullâh, ketika melihat anaknya yang bernama Yahya keluar dari rumahnya bermain :
“Alhamdulillâh, Dzat yang tidak menjadikan ilmu ini seperti harta waris”.
Abul Hasan Al Karkhi rahimahullâh berkata :
“Saya hadir di majelis Abu Khazim pada hari Jum’at walaupun tidak ada pelajaran, agar tidak terputus kebiasanku menghadirinya”.
Lihatlah semangat mereka dalam mencari ilmu dan menghadiri majelis ilmu. Sampai akhirnya mereka mendapatkan hasil yang menakjubkan.

Bersegera datang ke majelis ilmu dan tidak terlambat, bahkan harus mendahuluinya dari selainnya.
Seseorang bila terbiasa bersegera dalam menghadiri majelis ilmu, maka akan mendapatkan faidah yang sangat banyak. Sehingga Asysya’bi rahimahullâh ketika ditanya : “Dari mana engkau mendapatkan ilmu ini semua?” Beliau menjawab : “Tidak bergantung kepada orang lain. Bepergian ke negeri-negeri dan sabar seperti sabarnya keledai, serta bersegera seperti bersegeranya elang”. (Rihlah Fi Thalabil Hadits, hal.196)

Mencari dan berusaha mendapatkan pelajaran yang ada di majelis ilmu yang tidak dapat dihadirinya.
Terkadang seseorang tidak dapat menghadiri satu majelis ilmu karena alasan tertentu, seperti sakit dan yang lainnya. Sehingga tidak dapat memahami pelajaran yang ada dalam majelis tersebut. Dalam keadaan seperti ini hendaklah ia mencari dan berusaha mendapatkan pelajaran yang terlewatkan itu. Karena sifat pelajaran itu seperti rangkaian. Jika hilang darinya satu bagian, maka dapat mengganggu yang lainnya.


Mencatat faidah-faidah yang didapatkan dari kitab.
Mencatat faidah pelajaran dalam kitab tersebut atau dalam buku tulis khusus. Faidah-faidah ini akan bermanfaat jika dibaca ulang dan dicatat dalam mempersiapkan materi mengajar, ceramah dan menjawab permasalahan. Oleh karena itu sebagian ahli ilmu menasihati kita. Jika membeli sebuah buku, agar tidak memasukkannya ke perpustakaan, kecuali setelah melihat kitab secara umum. Caranya dengan mengenal penulis dan pokok bahasan yang terkandung dalam kitab dengan melihat daftar isi dan membaca (sesuai dengan kecukupan waktu) sebagian pokok bahasan kitab.

Tenang dan tidak sibuk sendiri dalam majelis ilmu.
Ini termasuk adab yang penting dalam majelis ilmu. Imam Adz Dzahabî rahimahullâh menyampaikan kisah Ahmad bin Sinan, ketika beliau berkata : “Tidak ada seorangpun yang bercakap-cakap di majelis Abdurrahman bin Mahdi. Suara pena tidak terdengar. Tidak ada yang bangkit, seakan-akan di kepala mereka ada burung atau seakan-akan mereka berada dalam shalat”. (Tadzkiratul Huffâdz: 1/331)
Dan dalam riwayat yang lain: “Jika beliau melihat seseorang dari mereka tersenyum atau berbicara, maka dia mengenakan sandalnya dan keluar”. (Siyar A’lâmin Nubala: 4/1470)

Tidak boleh berputus asa.
Terkadang sebagian kita telah hadir di suatu majelis ilmu dalam waktu yang lama. Akan tetapi tidak dapat memahaminya kecuali sedikit sekali. Lalu timbul dalam diri kita perasaan putus asa dan tidak mau lagi duduk disana. Tentunya hal ini tidak boleh terjadi. Karena telah dimaklumi, bahwa akal dan kecerdasan setiap orang berbeda. Kecerdasan tersebut akan bertambah dan berkembang karena dibiasakan.
Semakin sering seseorang membiasakan dirinya, maka semakin kuat dan baik kemampuannya. Lihatlah kesabaran dan keteguhan para ulama dalam menuntut ilmu dan mencari jawaban satu permasalahan! Lihatlah apa yang dikatakan Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqiti, “Ada satu masalah yang belum saya pahami. Lalu saya kembali ke rumah dan saya meneliti dan terus meneliti. Sedangkan pembantuku meletakkan lampu atau lilin di atas kepala saya. Saya terus meneliti dan minum teh hijau sampai lewat 3/4 hari, sampai terbit fajar hari itu”. Kemudian beliau berkata,“Lalu terpecahlah problem tersebut”. Lihatlah bagaimana beliau menghabiskan harinya dengan meneliti satu permasalahan yang belum jelas baginya.

Jangan memotong pembicaraan guru atau penceramah
Termasuk adab yang harus diperhatikan dalam majelis ilmu yaitu tidak memotong pembicaraan guru atau penceramah. Karena hal itu termasuk adab yang jelek. Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada kita dengan sabdanya :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ
“Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda serta yang tidak mengerti hak ulama.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’)
Imam Bukhari rahimahullâh menulis di Shahihnya, orang yang ditanya satu ilmu dalam keadaan sibuk berbicara, hendaknya menyempurnakan pembicaraannya. Kemudian menyampaikan hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَجْلِسٍ يُحَدِّثُ القَوْمَ، جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: مَتَى السَّاعَةُ؟ فَمَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ، حَتَّى إِذَا قَضَى حَدِيثَهُ قَالَ: «أَيْنَ - أُرَاهُ - السَّائِلُ عَنِ السَّاعَةِ» قَالَ: هَا أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «فَإِذَا ضُيِّعَتِ الأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ» ، قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: «إِذَا وُسِّدَ الأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ»
Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Ketika Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam berada di majelis menasihati kaum, datanglah seorang A’rabi dan bertanya : ”Kapan hari kiamat?” (Tetapi) beliau terus saja berbicara sampai selesai. Lalu (Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam) bertanya : “Mana tampakkan kepadaku yang bertanya tentang hari kiamat?” Dia menjawab: ”Saya, wahai Rasûlullâh.” Lalu beliau berkata: “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat”. Dia bertanya lagi: “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Beliau menjawab: “Jika satu perkara diberikan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat”. (Riwayat Bukhâri)
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata : “Kapan saja ada yang tidak dapat dipahami dari perkataan guru oleh muridnya, hendaklah dia bersabar sampai sang guru menyelesaikan ucapannya, baru kemudian dia meminta penjelasan gurunya dengan penuh adab dan kelembutan dan tidak memotong di tengah-tengah pembicaraannya.” (Al-Adab asy-Syar’iyyah, jilid 2, hlm. 163)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits ini berpaling dan tidak memperhatikan penanya untuk mendidiknya.

Beradab dalam bertanya
Bertanya adalah kunci ilmu. Juga diperintahkan Allâh Ta'âla dalam firmanNya:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ43
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An Nahl/16 : 43)
Demikian pula Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam mengajarkan, bahwa obat kebodohan yaitu dengan bertanya, sebagaimana sabda beliau:
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ
“Tidakkah mereka bertanya, ketika mereka tidak tahu? Sesungguhnya obat ketidak mengertian adalah bertanya.” (Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad dan Darimi dan dishahihkan Syeikh Salim Al Hilali dalam Tanqihul Ifadah Al Muntaqa Min Miftah Daris Sa’adah, hal. 174)
Imam Ibnul Qayim rahimahullâh berkata:
”Ilmu memiliki enam martabat. Yang pertama, baik dalam bertanya …… Ada di antara manusia yang tidak mendapatkan ilmu, karena tidak baik dalam bertanya. Adakalanya, karena tidak bertanya langsung. Atau bertanya tentang sesuatu, padahal ada yang lebih penting. Seperti bertanya sesuatu yang tidak merugi jika tidak tahu dan meninggalkan sesuatu yang mesti dia ketahui.” (Miftâh Dâris Sa’âdah 1/169)
Demikian juga Al Khathib Al Baghdadi rahimahullâh memberikan pernyataan:
”Sepatutnyalah rasa malu tidak menghalangi seseorang dari bertanya tentang kejadian yang dialaminya.” (Al Faqîh Wal Mutafaqqih: 1/143)
Oleh karena itu perlu dijelaskan beberapa adab yang harus diperhatikan dalam bertanya, diantaranya:
  1. Bertanya perkara yang tidak diketahuinya dengan tidak bermaksud menguji.
    Hal ini dijadikan syarat oleh Allâh Ta'âla dalam firman-Nya di atas (QS An Nahl/16 : 43).
    Dalam ayat ini Allâh Ta'âla menyebutkan syarat dalam mengajukan pertanyaan adalah karena tidak tahu. Sehingga seseorang yang tidak tahu bertanya sampai diberi tahu. Namun demikian seseorang yang telah mengetahui suatu perkara diperbolehkan bertanya tentang perkara tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pengajaran kepada orang yang ada di majelis tersebut. Sebagaimana yang dilakukan Jibril 'alaihissalam kepada Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits Jibril yang masyhur.
  2. Tidak boleh menanyakan sesuatu yang tidak dibutuhkan, yang jawabannya dapat menyusahkan penanya atau menyebabkan kesulitan bagi kaum muslimin.
    Hal ini dinyatakan oleh Allâh Ta'âla dalam firman-Nya:
    وَكَيْفَ تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ ۗ وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ101
    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur’an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allâh mema’afkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.” (QS Al Mâidah : 101)
    Dan Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam juga bersabda:
    «إِنَّ أَعْظَمَ المُسْلِمِينَ جُرْمًا، مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ»
    “Seorang Muslim yang paling besar dosanya adalah orang yang bertanya sesuatu yang tidak diharamkan, lalu diharamkan karena pertanyaannya.“ (Riwayat Bukhâri, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)

    Oleh karena itulah para sahabat dan tabi’in tidak suka bertanya tentang sesuatu kejadian sebelum terjadi.
    Rabî’ bin Khaitsam rahimahullâh berkata: “Wahai Abdullâh, apa yang Allâh berikan kepadamu dalam kitabnya (ilmu) maka syukurilah, dan yang Allâh tidak berikan kepadamu, maka serahkanlah kepada orang ‘alim dan jangan mengada-ada. Karena Allâh Ta'âla berfirman kepada NabiNya:
    86قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ
    87إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ
    88وَلَتَعْلَمُنَّ نَبَأَهُ بَعْدَ حِينٍ
    Katakanlah (hai Muhammad): ”Aku tidak meminta upah sedikitpun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. Al Qur’an ini, tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al Qur’an setelah beberapa waktu lagi”.
    (QS Shâd : 86-88) (Jâmi’ Bayânil ‘ilmi Wa Fadhlihi: 2/136)
  3. Diperbolehkan bertanya kepada seorang ‘alim tentang dalil dan alasan pendapatnya.
    Hal ini disampaikan Al Khathib Al Baghdadi rahimahullâh dalam Al Faqih Wal Mutafaqqih 2/148:
    “Jika seorang ‘alim menjawab satu permasalahan, maka boleh ditanya apakah jawabannya berdasarkan dalil ataukah pendapatnya semata”.
  4. Diperbolehkan bertanya tentang ucapan seorang ‘alim yang belum jelas.
    Hal ini berdasarkan dalil hadits Ibnu Mas'ud radhiyallâhu'anhu, beliau berkata:
    صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً، فَلَمْ يَزَلْ قَائِمًا حَتَّى هَمَمْتُ بِأَمْرِ سَوْءٍ ، قُلْنَا: وَمَا هَمَمْتَ؟ قَالَ: هَمَمْتُ أَنْ أَقْعُدَ وَأَذَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    “Saya shalat bersama Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam, lalu beliau memanjangkan shalatnya sampai saya berniat satu kejelekan. Kami bertanya kepada Ibnu Mas’ud: “Apa yang engkau niatkan?” Beliau menjawab: “Saya ingin duduk dan meninggalkannya”. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
  5. Jangan bertanya tentang sesuatu yang telah engkau ketahui jawabannya, untuk menunjukkan kehebatanmu dan melecehkan orang lain.
  6. Tidak mengadu domba di antara ahli ilmu seperti mengatakan: Tapi ustadz fulan (dengan menyebut namanya) mengatakan demikian.
    Maka yang demikian termasuk kurang beradab. Kalau memang harus bertanya, maka hendaklah mengatakan: "Apa pendapatmu tentang ucapan ini?" Tanpa menyebut nama orang yang mengucapkan....
    (Lihat Hilyah Thalibil Ilmi, Syaikh Bakr Abu Zaid dengan syarh Syaikh 'Utsaimin, hal: 178).
Mengambil akhlak dan budi pekerti guru.
Tujuan hadir di majelis ilmu, bukan hanya terbatas pada faidah keilmuan semata. Ada hal lain yang juga harus mendapat perhatian serius. Yaitu melihat dan mencontoh akhlak guru.
Demikianlah para ulama terdahulu. Mereka menghadiri majelis ilmu, juga untuk mendapatkan akhlak dan budi pekerti seorang ‘alim. Untuk dapat mendorong mereka berbuat baik dan berakhlak mulia.
Diceritakan oleh sebagian ulama, bahwa majelis Imam Ahmad dihadiri lima ribu orang. Dikatakan hanya lima ratus orang yang menulis, dan sisanya mengambil faidah dari tingkah laku, budi pekerti dan adab beliau. (Siyar A’lamin Nubalâ: 11/316)
Abu Bakar Al Muthâwi’i rahimahullâh berkata:
“Saya menghadiri majelis Abu Abdillâh –beliau mengimla’ musnad kepada anak-anaknya– duabelas tahun. Dan saya tidak menulis, akan tetapi saya hanya melihat kepada adab dan akhlaknya”. (Siyar A’lamin Nubalâ: 11/316)

Dengan demikian kehadiran kita dalam majelis ilmu, hendaklah bukan semata-mata mengambil faidah ilmu saja, akan tetapi juga mengambil semua faidah yang ada.

Inilah sebagian faidah yang dapat diambil dari hadits ini. Mudah-mudahan bermanfaat.


Artikel Terbaru

Popular Posts