Tampilkan postingan dengan label fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fatwa. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 November 2011

Allah Ta’ala berfirman,
وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab.” (QS. Ali Imron: 20)
Berikut penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengenai ayat di atas.
Ayat ini ditujukan pada Ahli Kitab di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal ajaran ahli kitab yang hidup di zaman beliau sudah mengalami naskh wa tabdiil (penghapusan dan penggantian). Maka ayat ini menunjukkan bahwa siapa saja yang menisbatkan dirinya pada Yahudi dan Nashrani, merekalah ahli kitab. Ayat ini bukan khusus membicarakan ahli kitab yang betul-betul berpegang teguh dengan Al Kitab (tanpa penghapusan dan penggantian). Begitu pula tidak ada beda antara anak Yahudi dan Nashrani yang hidup setelah adanya penggantian Injil-Taurat di sana-sini dan yang hidup sebelumnya. Jika setelah adanya perubahan Injil-Taurat di sana-sini, anak Yahudi dan Nashrani disebut ahli kitab, begitu pula ketika anak Yahudi dan Nashrani tersebut hidup sebelum adanya perubahan Taurat-Injil, mereka juga disebut Ahli Kitab dan mereka kafir jika tidak mengimani Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Ta’ala tetap mengatakan kepada orang Yahudi dan Nashrani yang hidup di zaman beliau,
وَقُلْ لِلَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab.” (QS. Ali Imron: 20)
Allah tentu saja mengatakan hal ini kepada orang yang hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau diperintahkan menyampaikan wahyu. Dan tidak mungkin ditujukan kepada Yahudi dan Nashrani yang telah mati.
***
Demikian kutipan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Iman. Jadi kesimpulannya, orang Yahudi dan Nashrani di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga yang hidup di zaman ini termasuk ahlul kitab, walaupun mereka sudah tidak lagi berpegang dengan kitab mereka yang asli dan kitab mereka telah mengalami perubahan di sana-sini.
Indahnya jika setiap hari bisa menyibukkan diri menggali faedah ilmu.
Faedah Ilmu dari Kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
Al Iman, hal. 49, Al Maktab Al Islami, cetakan kelima, tahun 1416 H

Selasa, 30 Agustus 2011

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan,
“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai)
Pertanyaan, “Aku membeli rumah dari uang utangan yang didapat dengan pinjam uang di bank ribawi. Aku ingin membuat Allah ridho dengan menjual rumah tersebut lalu ngontrak rumah. Akan tetapi yang jadi masalah, ngontrak adalah suatu hal yang tidak memungkinkan untuk dilakukan. Demikian pula menjual rumah tersebut berarti mendapatkan keuntungan karena aku tidak akan menjualnya dengan harga yang sama dengan harga pembelian lalu akan kulunasi hutangku di bank dan masih ada selisih keuntungan. Aku hukum syariat dalam masalah ini”.

Jawaban Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al Ubaikan, “Transaksi untuk membeli rumah tersebut adalah transaksi yang sah dan tidak ada hubungannya dengan uang yang anda dapatkan dengan cara berhutang di bank yang mengunakan sistem bunga ribawi.
Anda telah berbuat dosa dengan menjadi nasabah riba. Anda tidak memiliki pilihan selain bertaubat kepada Allah dari perbuatan ini. Anda tidak memiliki kewajiban untuk menjual rumah yang telah anda beli tersebut. Jika anda mau anda boleh menjualnya, boleh pula tidak anda jual. Kewajiban anda hanyalah bertaubat kepada Allah dari dosa menjadi nasabah riba yang telah anda lakukan.
Jika anda mampu membebaskan diri dari keharusan membayarkan bunga ribawi dengan tidak membayarkan bunga tersebut kepada bank maka ini adalah pilihan yang ideal. Akan tetapi jika anda tidak mampu karena anda dipaksa untuk membayarkan bunga riba maka anda berkewajiban untuk bertaubat kepada Allah”.

Sumber: http://al-obeikan.com/show_fatwa/267.html

Artikel Terbaru

Popular Posts