Kamis, 24 Mei 2012

Dalam berbagai permasalahan agama tak jarang kita temui perbedaan pendapat di kalangan para ulama Ahlus Sunnah, syaikh fulan berpendapat boleh namun ulama lain menyatakan larangannya. Mengapa bisa demikian?

Berikut beberapa alasan mengapa para ulama bisa berselisih pendapat:

1. Hadits hanya sampai pada salah satu ulama yang berselisih pendapat.

2. Hadits sampai pada seorang ulama, namun ia tidak menganggapnya shahih.

3. Hadist sampai pada seorang ulama dan ia menshahihkannya, namun ia lupa.

4. Keyakinan ulama bahwa tidak ada penunjukkan dalil atau ayat yang seperti itu.

5. Keyakinan ulama bahwa penunjukkan dalil nash itu shahih, namun ia yakini ada pertentangan dalil lain yang menunjukkan lemahnya, dihapusnya atau ditakwilnya dalil tersebut.

[ Lihat Kitab Ma'alim Ushul Fiqh, Muhammad bin Husain bin Hasan Al Jiizani, Dar Ibnil Jauzi, cetakan ketiga, Muharram 1422 H, hal. 493-494]

0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Terbaru

Popular Posts